Tuesday, May 3, 2011

Pemerintah dan masyarakat

Setiap kali ada masalah mengenai penerapan atau eksekusi suatu ketentuan atau peraturan, pemerintah selalu mengatakan, bahwa masyarakat kurang cukup memberi perhatian pada persoalan yang dihadapi. Disadari dan dipahami sekali, bahwa setiap ketentuan atau peraturan adalah untuk kehidupan rakyat yang teratur dan beradab, dan karena itu perlu ada pengertian yang baik antara pengatur (pemerintah) dan yang diatur (masyarakat). Sebaiknya dikaji lebih dahulu kegunaan pemerintah. Pertama adalah untuk melindungi segala sesuatu yang berada dalam apa yang dinamakan negara itu, dan kedua melayani sebesar-besarnya kepentingan dan untuk peningkatan kemakmuran rakyat. Untuk maksud tersebut, pemerintah harus dapat menunjukkan sifat, sikap, dan perilaku yang dapat dijadikan teladan oleh rakyat. Di negara ini pemerintah dan penyelenggara negara, yang terdiri dari lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif itu, diamanahkan rakyat berbuat serta melaksanakan dengan konsisten seluruh yang telah disepakati demi kesejahteraan dan martabat nusa dan bangsa. Rakyat yang telah memilih dan mempercayakan segala-galanya kepada mereka, dengan sendirinya tidak boleh berpangku tangan saja, tetapi sebagai objek dan sekaligus subjek dari setiap peraturan, harus memberikan bantuan untuk keberhasilan pemerintah. Tetapi pemeran utama tidak lain dari Pemerintah sendiri, dan masyarakat harus diberi pengertian selengkapnya, dimana mungkin membantu keberhasilan makna dan tujuan pengaturan itu. Pemerintah, sebagai yang dipercayakan dan pemegang amanah, tidak elok untuk selalu mencari dalih dan pembenaran tentang masalah-masalah yang tidak dapat diselesaikannya sebagaimana diharapkan, dan
menggeser (sebagian) kesalahan itu kepada rakyat. Mudah-mudahan untuk selanjutnya Pemerintah akan berbuat, berpikir, dan berperilaku sesuai dengan fungsi dan tugasnya.

No comments:

Post a Comment