Saturday, April 30, 2011

N.I.I. ada dan tiada.

  1. Mendagri menyatakan, bahwa NII tidak terdaftar sebagai ormas, dan karena itu dia tidak dapat membubarkan. Pernyataan yang dapat diterima akal, walau pun tidak menunjukkan adanya sinergi antara pembantu-pembantu Presiden. Selanjutnya dia menyatakan pula, bahwa Kemendagri sudah menyurati kepala daerah untuk mencari tahun kebenaran PNS yang terlibat NII.
  2. Menko Polhukam menyatakan, bahwa gerakan NII tidak menjadi ancaman, karena belum menghimpun kekuatan perlawanan secara masif untuk mengganti negara.
  3. Kalau Mendagri mengatakan NII itu tidak ada. karena tidak terdaftar pada Kemendagri, sebaliknya Menko Polhukam mengatakan ada, tetapi tidak dianggap, karena dengan ukuran nasional, belum merupakan kekuatan perlawanan yang masif untuk mengganti negara.
  4. Pernyataan-pernyataan diatas menimbulkan pertanyaan pada masyarakat, karena apakah NII itu ada atau tidak ada. Yang jelas, masyarakat ketakutan, karena kenyataan berkembangnya kegiatan-kegiatan penculikan dan pencucian otak anak-anak muda, yang diperkirakan bagian dari usaha NII itu.
  5. Bahwa kondisi ini dianggap pemerintah belum masif merupakan penghimpunan kekuatan untuk mengganti negara, menimbulkan pertanyaan lain, apakah pemerintah tidak berfungsi dan bertugas antara lain melindungi dan melayani rakyat agar selalu merasa aman dan nyaman di negara ini?

No comments:

Post a Comment