Monday, October 24, 2011

Partai NASDEM

Sebagai orang yang 100% menyokong dan mendukung hadirnya satu partai politik baru, apalagi dengan motto untuk mengadakan restorasi dari perpolitkan yang amburadul deawa ini, saya menyarankan ada baiknya Partai Nasdem lebih dahulu menetapkan apa saja yang segera memerlukan restorasi, agar upaya yang diselenggarakan terfokus kepada soal-soal yang sangat mendesak, demi peningkatan martabat dan kesejahteraan nusa dan bangsa NKRI ini. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa kekayaan negara ini yang bersumber dari rakyat umumnya, telah dijadikan objek perampokan oleh sementara elite birokrasi dan politik, yang dengan segala cara berusaha untuk berkuasa guna memperoleh peluang untuk memperkaya diri dan golongan sendiri. Mindset mereka yang materialistis dan pragmatis, adalah kontamonasi dari kejadian-kejadian sebelumnya, dan terdapat kecenderungan otoritarian dalam menjalankan pemerintahan. Sejauh ini, kalau memang akan diadakan restorasi, fokus harus ditujukan kepada akar-akar permsalahan, yaitu kemorosotan moral dan mentalitas tanpa harga diri. Moral dalam arti mau dan mampu memisahkan yang benar dan yang salah, dan budi pekerti yang selalu berpegang pada kebenaran dan keadilan. yang harus difahami oleh setiap insan warga negara Indonesia ini. .

Ketiadaan mata pelajaran budi pekerti.yang sudah berlangsung lama, dan teladan-teladan yang menyesatkan yang dicontoh oleh penerus bangsa ini, mulai dari Sekolah TK sampai ke Perguruasn Tinggi, telah menyebabkn kemerosotan  moral secara menyeluruh. Untuk mengatasi masalah ini diperlukan suatu program jangka pendek, menengah, dan panjang, agar setiap indivisu sadar, faham, dan mengerti, bahwa budi pekerti yang luhur itu perlu dilaksanakan, dan teladan-teladan yang mendukung pembentukan budi pekerti tersebut perlu selalu hadir dalam kehidupan ini.

Program jangka pendek, ditujukan kepada pencegahan dan penanggulangan kehadiran teladan-teladan yang menyesatkan, yang umumnya diberikan oleh orang-orang yang dewasa, berpendidikan atau tidak, yang serta merta dijadikan contoh oleh mereka yang merasa menguntungkan bagi diri mereka.
Program jangka menengah, meneruskan yang dilakukan pada program jangka pendek, dengan mengambil lngkah-langkah penindakan untuk hal-hal yang bertentangan dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Program jangka panjang, ditujukan kepada penerus bangsa ini, meliputi segala sesuatu yang bersifat preemptive, pencegahan, dan penindakan dari seluruh peristiwa, dengan melibatkan seluruh penerus bangsa ini, mulai dari rumah tangga sampai setiap perguruan.

Ketiga program itu harus dilakukan dan dimulai saat in, kalau diinginkan masalah ini dapat dihentikan dalam waktu sesingkat mungkin. Hal yang tidak mudah, karena kita berhubungan dengan orang-orang dewasa, terutama elite  birokrasi dan partai politik yang terbiasa dengan KKN, telah melalui masa yang tidak kondusif, malahan juga telah terkontaminasi oleh, dan melakukan  perbuatan-perbuatan yang salah, tapi menguntungkan mereka. Kecuali mereka bersedia dan bisa disadarkan, kondisi akan diwariskan kepada keturunan mereka, dan menjadi masalah seperti perbuatan-perrbuatan tanpa kejujuran, dan korupsi.

Contoh : pemakaian bahasa Indonesia, yang dideklarasikan sebagai bahasa persaturan dan sekarang diusahakan untuk menjadi bahasa pengantar Asean, selama beberapa dekade telah dibiarkan berkembang seenaknya, tanpa ada sekolah / perguruan yang memberikan perhatian, dan tanpa suatu instansi yang bertugas memonitor. dan kalau perlu meluruskan, sesuai dengan bahasa Indonesia baku.Walau pun mempunyai buku petunjuk pemakaian bahasa, kamus, dan ejaan yang dibakukan, dalam masyarakat telah tertanam dan berkembang cara-cara yang jauh menympang dari ketentuan-ketentuan  yang berlaku. Keadaan seperti ini perlu mendapat tempat dan perhatian khusus dalam rangka usaha restorasi yang dicanangkan.

Kecuali itu perlu diingat, berpedoman kepada kejadian-kejadian di masa lalu, Partai Nasdem jangan sampai terjebak oleh mindset, yang hanya berkoar-koar, sampai saat ikut atau diikut-sertakan sebagai penyelenggara negara ini. Misi partai politik juga harus difahami dan dilaksanakan dengan baik, supaya restorasi itu tercapai  sesuai dengan cita-cita semula, demi keutuhan, kedaulatan, martabat, dan kesejahtraan nusa dan bangsa.

Friday, October 21, 2011

Kasus Fadel Muhammad

Reshuffle yang baru diadakan oleh Presiden memerlukan waktu tidak kurang dari 2 bulan untuk sampai kepada keputusan. Presiden dalam waktu tidak lebih dari 4 jam mengubah keputusan penunjukan Fadel Muhammad sebagai Menteri Kelautan.dan Perikanan menjadi pembatalan, dan menggantinya dengan Syarif Cicip Sutarjo, yang juga anggota pengurus Partai Golkar. Diketahui pula, bahwa Syarif Cicip Sutarjo diusung oleh Aburizal Bakrie, Ketua Partai Golkar yang juga adalah ketua koalisi untuk mendukung SBY, untuk duduk dalam kabinet yang sedang di-reshuffle waktu itu. Disamping itu Fadel Muhammad ditunjuk sebagai menteri sewaktu dia baru 2,5 tahun menjabat sebagai Gubernur Gorontalo, dan sekarang sesuah 2 tahun sebagai Menteri. tanpa suatu kejelasan, termasuk Menteri yang direshuffke. Untuk menghilangkan dugaan-dugaan yang tidak baik tentang keputusan yang telah diambil Presiden NKRI yang bersifat presidensiil itu, apakah perubahan yang terjadi dalam waktu beberapa jam saja dibandingkan dengan waktu yang telah terpakai selama lebih kurang 2 bulan untuk sampai kepada keputusan reshuffle,  bebas dari pertimbangan kepentingan sang Presiden, yang selalu bersikap santun dan sangat mendahulukan pencitraan mengenai dirinya? Apakah Presiden tidak pernah mendapat informasi mengenai masalah-masalah Fadel Muhammad selama ini, sehingga dengan serta merta dia ditunjuk menjadi Menteri, sewaktu dia baru menjabat separoh waktu sebagai Gubernur? Apakah Sudi Silalahi sebagai Sekneg, hanya perlu menyenangkan hati atasannya, yaitu Presiden, dan tidak merasa perlu untuk memakai akal sehat dalam menyampaikan segala sesuatu? Jadi sama sekali tidak objektif?

Tuesday, October 18, 2011

Efisiensi & efektifitas

Setiap organisasi, besar atau kecil, memerlukan sistem dan "the right man on the right place" untuk melaksanakan sistem tersebut, agar hasil akhir yang harus dipertanggungjawabkan pemimpin bersangkutan, dapat diterima dengan baik oleh semua orang yang terlibat. Di NKRI ini Presiden diberikan kepercayaan penuh dengan biaya yang tidak murah, hak prerigatif untuk memilih dan mengangkat sendiri orang-orang, yang menurut penilaiannya mempunyai kapasitas untuk melaksanakan fungsi, tugas dan kewajiban yang dipercayakan kepada mereka sebagai pembantu. Perkataan  "pembantu" meniadakan kemungkinan Presiden untuk menyalahkan pembantunya, bilamana kinerja pembantunya tidak seperti yang diharapkan.oleh rakyat. Kalau ini terjadi, berarti Presiden telah lari atau mengelak dari tanggungjawabnya. Sebagai manusia biasa, yang dianggap rakyat dapat dipercaya, mungkin saja Presiden berbuat kekeliruan / kesalahan., Untuk memperbaikir kekeliruan / kesalahan ini, perlu diadakan "reshuffle". agar orang-orang yang terpilih dan diangkat dan dipercayai selanjutnya, betul-betul mau dan mampu menghasilkan kinerja yang diharapkan Presiden dan rakyat. Disamping itu, perlu diadakan penilaian ulang dari sistem yang ada, berdasarkan dinamika yang ada dari hari ke hari, yang berakibat tidak menguntungkan bagi sistem yang dilaksanakan selama ini. Presiden harus objektif, dan mendasarkan pertimbangan-pertimbangannya kepada misi, tugas, dan tanggungjawabnya kepada nusa dan bangsa tanpa kecuali, dalam mengkaji ulang sistem yang akan dipakai, menentukan pilihan orang-orang yang akan dijadikan pembantu-pembantunya, dan membebaskan diri dari pengaruh langsung atau tidak langsung dari pihak-pihak yang berkepentingan. Suatu tugas yang tidak enteng, dan karena itu sebaiknya mundur saja, jika dirasakan tidak dapat menghadapinya. Perlu diingat, bahwa efisiensi dan efektifitas adalah unsur-unsur manajemen yang sangat tergantung kepada kemauan dan kemampuan pemimpin organisasi bersangkutan, tidak kepada jumlah pembantu-pembantunya.