Friday, November 25, 2011

Wibawa

Wibawa adalah suatu akibat dari watak dan perilaku seseorang yang dipercaya baik dan berguna. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan W.J,.S. Poerwadarminta, wibawa atau kewibawaan berarti kekuasaan dan hak memberi perintah (yang harus ditaati). Kekuasaan dan hak itu dapat diperoleh secara resmi dari kewenangan yang ada, ATAU diperoleh dari kepecayaan yang ditimbulkan oleh watak dan perilaku yang bersangkutan. Bahwa pada kedua hal tersebut, yang menerima kekuasaan dan hak itu dipatuhi semua perintahnya, adalah soal lain.
Dalam hal perama, ketidak patuhan kepada perintah-perintah yang diberikannya, adalah akibat dari tidak adanya kepecayaan dan keyakinan, bahwa perintah-perintah itu diberikan oleh orang yang terrbukti: 1)  tidak kompeten untuk persoalan yang menjadi tanggungjawabnya, dalam arti tidak mengetahui ruang-lingkup, batas-batas, kapan, dan bagaiamana seharusnya mengatasi masalah-masalah yang memerlukan penyelesaian; 2) tidak ada kesungguhan, 3) dikendalikan oleh kepentingan-kepentingan tertentu; 4) tidak konsisten; dan 5) tidak ada keberanian untuk merealisaikaan perintah-perintah itu. Berbeda dengan hal pertama, pada hal kedua kekuasaan dan hak itu timbul oleh dan dari kepecayaan dan keyakinan.tentang integritas, kesungguhan dan tanggung-jawab yang bersangkutan yang dirasakan dan telah terbukti klebenarannya. Tidak memerlukan pemberian formil oleh kewenangan yang ada. Jelaslah, bahwa walau pun kekuasan dan hak itu secara resmi diperoleh dari kewenangan yang ada, kewibawaan hanya ada,  karena kepribadian, watak dan perilaku  yang bersangkutan. Tanpa kompetensi, kesungguhan, independensi, konsistensi, dan keberanian, tidaklah mungkin perintah-perintah yang dikerluarkan, akan ditaati. Persoalan ini menjadi menonjol, karena di negara ini perlu ada pemimpin yang berwibawa, dan menjadi penegak hukum yang dapat diteladani. Satunya kata dan perbuatan, dan bukti-bukti nyata dari semua yang diucapkan, apalagi dijanjikan, adalah sayrat-syaraat utama seorang pemimpin..

No comments:

Post a Comment