Sebagai orang yang 100% menyokong dan mendukung hadirnya satu partai politik baru, apalagi dengan motto untuk mengadakan restorasi dari perpolitkan yang amburadul deawa ini, saya menyarankan ada baiknya Partai Nasdem lebih dahulu menetapkan apa saja yang segera memerlukan restorasi, agar upaya yang diselenggarakan terfokus kepada soal-soal yang sangat mendesak, demi peningkatan martabat dan kesejahteraan nusa dan bangsa NKRI ini. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa kekayaan negara ini yang bersumber dari rakyat umumnya, telah dijadikan objek perampokan oleh sementara elite birokrasi dan politik, yang dengan segala cara berusaha untuk berkuasa guna memperoleh peluang untuk memperkaya diri dan golongan sendiri. Mindset mereka yang materialistis dan pragmatis, adalah kontamonasi dari kejadian-kejadian sebelumnya, dan terdapat kecenderungan otoritarian dalam menjalankan pemerintahan. Sejauh ini, kalau memang akan diadakan restorasi, fokus harus ditujukan kepada akar-akar permsalahan, yaitu kemorosotan moral dan mentalitas tanpa harga diri. Moral dalam arti mau dan mampu memisahkan yang benar dan yang salah, dan budi pekerti yang selalu berpegang pada kebenaran dan keadilan. yang harus difahami oleh setiap insan warga negara Indonesia ini. .
Ketiadaan mata pelajaran budi pekerti.yang sudah berlangsung lama, dan teladan-teladan yang menyesatkan yang dicontoh oleh penerus bangsa ini, mulai dari Sekolah TK sampai ke Perguruasn Tinggi, telah menyebabkn kemerosotan moral secara menyeluruh. Untuk mengatasi masalah ini diperlukan suatu program jangka pendek, menengah, dan panjang, agar setiap indivisu sadar, faham, dan mengerti, bahwa budi pekerti yang luhur itu perlu dilaksanakan, dan teladan-teladan yang mendukung pembentukan budi pekerti tersebut perlu selalu hadir dalam kehidupan ini.
Program jangka pendek, ditujukan kepada pencegahan dan penanggulangan kehadiran teladan-teladan yang menyesatkan, yang umumnya diberikan oleh orang-orang yang dewasa, berpendidikan atau tidak, yang serta merta dijadikan contoh oleh mereka yang merasa menguntungkan bagi diri mereka.
Program jangka menengah, meneruskan yang dilakukan pada program jangka pendek, dengan mengambil lngkah-langkah penindakan untuk hal-hal yang bertentangan dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Program jangka panjang, ditujukan kepada penerus bangsa ini, meliputi segala sesuatu yang bersifat preemptive, pencegahan, dan penindakan dari seluruh peristiwa, dengan melibatkan seluruh penerus bangsa ini, mulai dari rumah tangga sampai setiap perguruan.
Ketiga program itu harus dilakukan dan dimulai saat in, kalau diinginkan masalah ini dapat dihentikan dalam waktu sesingkat mungkin. Hal yang tidak mudah, karena kita berhubungan dengan orang-orang dewasa, terutama elite birokrasi dan partai politik yang terbiasa dengan KKN, telah melalui masa yang tidak kondusif, malahan juga telah terkontaminasi oleh, dan melakukan perbuatan-perbuatan yang salah, tapi menguntungkan mereka. Kecuali mereka bersedia dan bisa disadarkan, kondisi akan diwariskan kepada keturunan mereka, dan menjadi masalah seperti perbuatan-perrbuatan tanpa kejujuran, dan korupsi.
Contoh : pemakaian bahasa Indonesia, yang dideklarasikan sebagai bahasa persaturan dan sekarang diusahakan untuk menjadi bahasa pengantar Asean, selama beberapa dekade telah dibiarkan berkembang seenaknya, tanpa ada sekolah / perguruan yang memberikan perhatian, dan tanpa suatu instansi yang bertugas memonitor. dan kalau perlu meluruskan, sesuai dengan bahasa Indonesia baku.Walau pun mempunyai buku petunjuk pemakaian bahasa, kamus, dan ejaan yang dibakukan, dalam masyarakat telah tertanam dan berkembang cara-cara yang jauh menympang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku. Keadaan seperti ini perlu mendapat tempat dan perhatian khusus dalam rangka usaha restorasi yang dicanangkan.
Kecuali itu perlu diingat, berpedoman kepada kejadian-kejadian di masa lalu, Partai Nasdem jangan sampai terjebak oleh mindset, yang hanya berkoar-koar, sampai saat ikut atau diikut-sertakan sebagai penyelenggara negara ini. Misi partai politik juga harus difahami dan dilaksanakan dengan baik, supaya restorasi itu tercapai sesuai dengan cita-cita semula, demi keutuhan, kedaulatan, martabat, dan kesejahtraan nusa dan bangsa.
Monday, October 24, 2011
Friday, October 21, 2011
Kasus Fadel Muhammad
Reshuffle yang baru diadakan oleh Presiden memerlukan waktu tidak kurang dari 2 bulan untuk sampai kepada keputusan. Presiden dalam waktu tidak lebih dari 4 jam mengubah keputusan penunjukan Fadel Muhammad sebagai Menteri Kelautan.dan Perikanan menjadi pembatalan, dan menggantinya dengan Syarif Cicip Sutarjo, yang juga anggota pengurus Partai Golkar. Diketahui pula, bahwa Syarif Cicip Sutarjo diusung oleh Aburizal Bakrie, Ketua Partai Golkar yang juga adalah ketua koalisi untuk mendukung SBY, untuk duduk dalam kabinet yang sedang di-reshuffle waktu itu. Disamping itu Fadel Muhammad ditunjuk sebagai menteri sewaktu dia baru 2,5 tahun menjabat sebagai Gubernur Gorontalo, dan sekarang sesuah 2 tahun sebagai Menteri. tanpa suatu kejelasan, termasuk Menteri yang direshuffke. Untuk menghilangkan dugaan-dugaan yang tidak baik tentang keputusan yang telah diambil Presiden NKRI yang bersifat presidensiil itu, apakah perubahan yang terjadi dalam waktu beberapa jam saja dibandingkan dengan waktu yang telah terpakai selama lebih kurang 2 bulan untuk sampai kepada keputusan reshuffle, bebas dari pertimbangan kepentingan sang Presiden, yang selalu bersikap santun dan sangat mendahulukan pencitraan mengenai dirinya? Apakah Presiden tidak pernah mendapat informasi mengenai masalah-masalah Fadel Muhammad selama ini, sehingga dengan serta merta dia ditunjuk menjadi Menteri, sewaktu dia baru menjabat separoh waktu sebagai Gubernur? Apakah Sudi Silalahi sebagai Sekneg, hanya perlu menyenangkan hati atasannya, yaitu Presiden, dan tidak merasa perlu untuk memakai akal sehat dalam menyampaikan segala sesuatu? Jadi sama sekali tidak objektif?
Tuesday, October 18, 2011
Efisiensi & efektifitas
Setiap organisasi, besar atau kecil, memerlukan sistem dan "the right man on the right place" untuk melaksanakan sistem tersebut, agar hasil akhir yang harus dipertanggungjawabkan pemimpin bersangkutan, dapat diterima dengan baik oleh semua orang yang terlibat. Di NKRI ini Presiden diberikan kepercayaan penuh dengan biaya yang tidak murah, hak prerigatif untuk memilih dan mengangkat sendiri orang-orang, yang menurut penilaiannya mempunyai kapasitas untuk melaksanakan fungsi, tugas dan kewajiban yang dipercayakan kepada mereka sebagai pembantu. Perkataan "pembantu" meniadakan kemungkinan Presiden untuk menyalahkan pembantunya, bilamana kinerja pembantunya tidak seperti yang diharapkan.oleh rakyat. Kalau ini terjadi, berarti Presiden telah lari atau mengelak dari tanggungjawabnya. Sebagai manusia biasa, yang dianggap rakyat dapat dipercaya, mungkin saja Presiden berbuat kekeliruan / kesalahan., Untuk memperbaikir kekeliruan / kesalahan ini, perlu diadakan "reshuffle". agar orang-orang yang terpilih dan diangkat dan dipercayai selanjutnya, betul-betul mau dan mampu menghasilkan kinerja yang diharapkan Presiden dan rakyat. Disamping itu, perlu diadakan penilaian ulang dari sistem yang ada, berdasarkan dinamika yang ada dari hari ke hari, yang berakibat tidak menguntungkan bagi sistem yang dilaksanakan selama ini. Presiden harus objektif, dan mendasarkan pertimbangan-pertimbangannya kepada misi, tugas, dan tanggungjawabnya kepada nusa dan bangsa tanpa kecuali, dalam mengkaji ulang sistem yang akan dipakai, menentukan pilihan orang-orang yang akan dijadikan pembantu-pembantunya, dan membebaskan diri dari pengaruh langsung atau tidak langsung dari pihak-pihak yang berkepentingan. Suatu tugas yang tidak enteng, dan karena itu sebaiknya mundur saja, jika dirasakan tidak dapat menghadapinya. Perlu diingat, bahwa efisiensi dan efektifitas adalah unsur-unsur manajemen yang sangat tergantung kepada kemauan dan kemampuan pemimpin organisasi bersangkutan, tidak kepada jumlah pembantu-pembantunya.
Friday, September 23, 2011
Pengawasan dan tanggung-jawab
Pengawasan melekat pada perorangan dan setiap jabatan yang dilaksanakan. Perbedaan antara kedua jenis pengawasan itu adalah, bahwa pada perorangan pengawasan berhubungan dengan menjaga keseimbangan antara nurani (emosi), otak (intelektual), dan kejiwaan (spiritual) tentang perilaku sendiri, sedangkan pengawasan sebagai fungsi manajemen dalam suatu organisasi berupa ketentuan-ketentuan tertulis yang harus dilaksanakan dalam menjalankan jabatan bersangkutan. Pengawasan perorangan dilakukan dengan sendirinya (otomatis), antara lain agar perilaku yang bersamgkutan dapat diterima oleh akal sehat, misalnya perilaku seorang bapak dalam tanggung-jawabnya mengenai keluarganya, atau seorang anggota dari lingkungan tertentu dalam berkomunikasi. Karena itu setiap individu selalu berusaha menjaga kesimbangan unsur-unsur tersebut, agar selalu diterima dalam dengan lapang dada dan tangan terbuka. Sebagai fungsi manajemen, pengawasan bertujuan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi supaya usaha berhasil dengan baik, dan mengawasi agar seluruh kebijaksanaan dan instruksi dilaksanakan, mendeteksi dan mengusulkan perubahan-perubahan sesuai dengan dinamika yang terjadi dari waktu ke waktu, dan mengadakan koreksi atau tindakan atas penyimpangan / pelanggaran yang terjadi secara langssung atau tidak langsung.
Hasil dari pengawasan-pengawasan itu dipertanggung-jawabkan, dan dinilai oleh orang-orang yang terlibat, atauoleh atasan yang bersangkutan. Tanggung-jawab perorangan berlaku selama hidup, sedangkan tanggung-jawab pelaksana fungsi manajemen dari suatu organisasi berhenti dengan berakhirnya yang bersangkutan memangku jabatan pada organisasi bersangkutan.
Pertanyaan yang sederhana, adalah apakah seorang kapten kapal tidak bertanggung-jawab tentang kelebihan jumlah penumpang yang dapat dibawa oleh kapalnya? Apakah kalau dia menegor pembantunya yang bertugas untuk menerima penumpang dan menerima penumpang melebihi kapasitas kapalnya, termasuk mengintervensi kegiatan pembantunya itu?
Hasil dari pengawasan-pengawasan itu dipertanggung-jawabkan, dan dinilai oleh orang-orang yang terlibat, atauoleh atasan yang bersangkutan. Tanggung-jawab perorangan berlaku selama hidup, sedangkan tanggung-jawab pelaksana fungsi manajemen dari suatu organisasi berhenti dengan berakhirnya yang bersangkutan memangku jabatan pada organisasi bersangkutan.
Pertanyaan yang sederhana, adalah apakah seorang kapten kapal tidak bertanggung-jawab tentang kelebihan jumlah penumpang yang dapat dibawa oleh kapalnya? Apakah kalau dia menegor pembantunya yang bertugas untuk menerima penumpang dan menerima penumpang melebihi kapasitas kapalnya, termasuk mengintervensi kegiatan pembantunya itu?
Pembentukan karakter memerlukan pendidikan dan keteladanan, mulai dari usia dini oleh ayah, ibu, dan setiap individu yang berada di sekitar rumah tangga bersangkutan. Pendidikan dan keteladanan ini dilanjutkan di sekolah mulai dari TK sampai ke perguruan tinggi,.setiap lingkungan yang dimasuki, serta kaum elite bangsa, yang bersifat berkesinambuingan. Karakter harus bernuansa jujur, disiplin, bijaksana, tegas, berani, percaya diri, punya harga diri, pantang menyerah, dan mampu memisahkan yang benar dan yang salah. Yang penting adalah pendidikan dan teladan itu diberikan dan ditunjukkan oleh orang-orang yang mampu serta dihormati dan disegani, .yang hanya bisa diperoleh bila mereka bisa dipercaya, dalam arti bahwa mereka dapat menghasilkan sesuatu dengan baik dan jujur, sesuai dengan yang diharapkan. Pembentukan karakter bangsa akan memakan waktu cukup lama, karena kondisi dan dinamika yang berpengaruh terhadap kenyataan hidup dewasa ini.. Diketahuii, bahwa meniru adalah kata kunci dari pendidikan dan keteladanan, yang dapat juga disebut "pencemaran" atau kontaminasi, tergantung dari unsur-unsuir yang memberi pendidiian dan teladan itu. Justru hal ini sangat menentukan hasil dari usaha pembentukan karakter yang diharapkan. Pertanyaannya adalah, apakah para pendidik dan mereka yang harus memberi teladan itu waktu ini, adalah orang-orang yang mampu, dihormati dan disegani.
Suatu contoh yang cukup valid, adalah pemakaian bahasa Indonesia, yang dilakukan tanpa perbaikan yang berarti. di sekolah-sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari. Dewasa ini, perkataan "saya", menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan WJS Poerwadarminta dipakai sebagai kata pengganti orang kesatu yang lebih takzim daripada "aku", sedangkan perkataan "aku" adalah kata ganti orang pertama, biasanya dipakai di percakapan yang akrab seperti orang tua kepada anaknya dsb. Kenyataannya perkataan "aku" dpakai dalam hampir semua percakapan. Mungkin hal ini sejalan dengan dinamika, tetapi karena telah berlangsung cukup lama, juga dilakukan oleh generasi-generasi yang mengalami pendidikan dalam kurun waktu ini, termasuk para guru yang harus mengajarkannya kepada generasi penerus. Kalau diakui, sebaiknya dibakukan saja, dan diadakan perubahan pada kamus-kamus yang berlaku. Kejanggalan-kejanggalan ini, atau katakanlah dinamika, terdapat juga dalam pemakaian peribahasa, kata kerja, awalan dan akhiran, dan sebagainya, yang memerlukan penelitian, dan kalau perlu. dibakukan. Pembiaran yang berlarut-larut akan menimbulkan kerancuan,. Dengan keadaan seperti ini, apakah dapat dipertanggung-jawabkan usaha untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar ASEAN?
Kembali kepada pembentukan karakter, sudah waktunya mengadakan suatu sistem yang solid, dan dimulai dengan pelajaran dan pengajaran kepada mereka yang harus memberi teladan kepada generasi yang lebih muda, dan kepada setiap orang tua. Sebagaimana halnya dengan pemulihan dekadensi moral yang merusak wajah Indonesia waktu ini, pembentukan karakter hanya akan berhasil dengan baik dengan melibatkan dan dimulai dengan setiap individu secara aktip dan terarah.
Suatu contoh yang cukup valid, adalah pemakaian bahasa Indonesia, yang dilakukan tanpa perbaikan yang berarti. di sekolah-sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari. Dewasa ini, perkataan "saya", menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan WJS Poerwadarminta dipakai sebagai kata pengganti orang kesatu yang lebih takzim daripada "aku", sedangkan perkataan "aku" adalah kata ganti orang pertama, biasanya dipakai di percakapan yang akrab seperti orang tua kepada anaknya dsb. Kenyataannya perkataan "aku" dpakai dalam hampir semua percakapan. Mungkin hal ini sejalan dengan dinamika, tetapi karena telah berlangsung cukup lama, juga dilakukan oleh generasi-generasi yang mengalami pendidikan dalam kurun waktu ini, termasuk para guru yang harus mengajarkannya kepada generasi penerus. Kalau diakui, sebaiknya dibakukan saja, dan diadakan perubahan pada kamus-kamus yang berlaku. Kejanggalan-kejanggalan ini, atau katakanlah dinamika, terdapat juga dalam pemakaian peribahasa, kata kerja, awalan dan akhiran, dan sebagainya, yang memerlukan penelitian, dan kalau perlu. dibakukan. Pembiaran yang berlarut-larut akan menimbulkan kerancuan,. Dengan keadaan seperti ini, apakah dapat dipertanggung-jawabkan usaha untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar ASEAN?
Kembali kepada pembentukan karakter, sudah waktunya mengadakan suatu sistem yang solid, dan dimulai dengan pelajaran dan pengajaran kepada mereka yang harus memberi teladan kepada generasi yang lebih muda, dan kepada setiap orang tua. Sebagaimana halnya dengan pemulihan dekadensi moral yang merusak wajah Indonesia waktu ini, pembentukan karakter hanya akan berhasil dengan baik dengan melibatkan dan dimulai dengan setiap individu secara aktip dan terarah.
Monday, August 15, 2011
Kepercayaan dan harga diri.
+Berpedoman kepada Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan W.J.S. Poerwadarminta, percaya kepada seseorang atau sesuatu (yang biasanya dan secara umum dikendalikan dan dikelola oleh manusia), bermakna antara lain menganggap (mengakui, yakin), bahwa orang atau sesuatu itu jujur dan sebagainya, dan boleh dianggap kebenarannya (kejujurannya, kebaikannya, dan sebagainya). Malu berarti merasa sangat tidak senang (rendah, hina, dan sebagainya), karena berbuat sesuatu yang kurang baik, bercacat, merasa berkekurangan, dan sebagainya. Jelaslah, bahwa malu adalah bagian dari harga diri atau kehormatan. Dengan demikian seseorang atau sesuatu yang mempunyai harga diri atau kehormatan, akan menjauhkan diri dari perbuatan yang menimbulkan perasaan rendah, atau hina, dan sebagainya. Keadaan sebaliknya akan menimbulkan keadaan yang menganggap (mengakui, yakin, dan sebagainya) orang atau sesuatu itu TIDAK BENAR (tidak jujur, tidak baik, dan sebagainya). Tulisan ini bertujuan untuk mengatakan, bahwa kepercayaan hanya dapat diberikan kepada orang atau sesuatu yang mempunyai harga diri dan rasa malu. Mudah-mudahan dapat ditangkap maksudnya.
Saturday, August 13, 2011
Kompak dan solid.
Merujuk kepada Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan W.J.S. Poerwadarminta dan Oxford Learner's Dictionary of Current English karangan AS Hornby, kompak berarti utuh dan kuat (bersatu padu) dan hubungan baik dan dekat sekali. Solid berarti substansiil, mampu menahan berat atau menolak tekanan, berkelanjutan tanpa berhenti. Etika adalah ilmu pengetahuan tentang azas-azas akhlak, sistem prinsip-prinsip akhlak, peraturan-peraturan tentang perilaku, dan keutamaan (soundness) moral. Bersih diartikan tidak kotor, jernih, suci, murni, dan bebas dari perilaku yang salah. Cerdas adalah kesempurnaan perkembangan akal budi, pintar, berpendidkan, mempunyai otak yang baik dan cepat, dan menunjukkan integritas. Santun berarti berbudi bahasa dan tingkah laku yang halus, baik, sopan, dan suka menolong.
Berdasarkan arti-arti yang dikemukakn diatas, dan menunjuk kepada Partai Demokrat yang selalu mengatakan, bahwa mereka kompak dan solid serta berpegang teguh kepada etika bersih, cerdas, dan santun, dapatlah ditarik kesimpulan, keadaan mereka waktu ini tidaklah demikian dan memerlukan perbaikan dan sebagainya, kalau mereka ingin mendapat kepercayaan dan dukungan rakyat seutuhnya. Perilaku dan tindak tanduk kader cq pengurus tertentu dari partai tersebut tidaklah kompak dan solid, dan jelas sekali perlu mengerti dan menjunjung tinggi etika yang telah digariskan, yaitu bersih, cerdas, dan santun, dalam mempresentasikan eksistensi dan wacana-wacana partai. Rakyat sangat membutuhkan tindakan-tindakan nyata yang mereka nilai dan rasakan meningkatkan kehidupan mereka sehari-hari, dengan menjunjung tinggi kesungguhan, kejujuran, dan konsistensi pola pikir dan usaha-usaha, terlepas dari siapa dan partai apa yang bertanggung-jawab. Kesamaan dan kesesuaian perbuatan dan kata-kata yang diucapkanlah yang akan memperkokoh kedudukan dan menambah kepercayaan masyarakat kepada pemimpin-pemimpin.
Berdasarkan arti-arti yang dikemukakn diatas, dan menunjuk kepada Partai Demokrat yang selalu mengatakan, bahwa mereka kompak dan solid serta berpegang teguh kepada etika bersih, cerdas, dan santun, dapatlah ditarik kesimpulan, keadaan mereka waktu ini tidaklah demikian dan memerlukan perbaikan dan sebagainya, kalau mereka ingin mendapat kepercayaan dan dukungan rakyat seutuhnya. Perilaku dan tindak tanduk kader cq pengurus tertentu dari partai tersebut tidaklah kompak dan solid, dan jelas sekali perlu mengerti dan menjunjung tinggi etika yang telah digariskan, yaitu bersih, cerdas, dan santun, dalam mempresentasikan eksistensi dan wacana-wacana partai. Rakyat sangat membutuhkan tindakan-tindakan nyata yang mereka nilai dan rasakan meningkatkan kehidupan mereka sehari-hari, dengan menjunjung tinggi kesungguhan, kejujuran, dan konsistensi pola pikir dan usaha-usaha, terlepas dari siapa dan partai apa yang bertanggung-jawab. Kesamaan dan kesesuaian perbuatan dan kata-kata yang diucapkanlah yang akan memperkokoh kedudukan dan menambah kepercayaan masyarakat kepada pemimpin-pemimpin.
Subscribe to:
Posts (Atom)